AI Nav
Gallery Vision Logo

(Distributor Musik Digital): Peran dalamHak Cipta dan Royalti Musik diIndonesia

Apr 26, 2025 |   Digital Musik Digital

Di era digital, jumlah pendengar musik di Indonesia terus meningkat berkat kehadiran distributor musik digital populer seperti YouTube Music, Spotify, dan Apple Music. Platform-platform ini tentunya memberikan keuntungan bagi banyak pihak, termasuk pencipta atau komposer musik.

Namun, ada salah satu isu yang menjadi topik hangat belakangan ini, yaitu permasalahan
terkait lisensi musik. Hal ini mulai diperjuangkan oleh salah satu musisi, yaitu Ahmad Dhani. Ia
hanyalah satu dari musisi yang tengah memperjuangkan sistem royalti yang jelas hingga sistem
pendistribusian yang adil.

Perdebatan Lisensi Musik di Era Digital

Lisensi musik memiliki fungsi sebagai landasan maupun payung hukum bagi setiap penyanyi,
komposer, hingga label rekaman. Hal tersebut dibuat agar mendapatkan kompensasi maupun
penghargaan yang layak bagi tiap pihak. Namun, beberapa perdebatan muncul terkait
permasalah lisensi musik di Indonesia:

  • Ketidakjelasan Sistem Hak maupun Royalti Beberapa musisi tidak paham mengenai sistem royalti, sehingga tidak mengetahui bagaimana royalti mereka dihitung dan didistribusikan ke pencipta.
  • Penggunaan Musik Tanpa Izin Di beberapa konten media sosial, marak penggunaan musik tanpa izin untuk kepentingan komersial. Penggunaan musik tanpa izin dari pemilik asli mengakibatkan kerugian yang besar bagi musisi.
  • Kurangnya Kesadaran dan Edukasi Terkait Masalah Hak Cipta Banyak dari musisi kurang paham mengenai pentingnya kesadaran diri terkait hak cipta dan sistem royalti, sehingga mengabaikan hak yang didapatkan oleh komposer.

Jenis-jenis Lisensi Musik yang Perlu Dipahami

Agar lebih memahami bagaimana lisensi musik bekerja, berikut jenis-jenis lisensi musik yang
sering digunakan di industri permusikan:

  1. Lisensi Mekanik
    Lisensi jenis ini mengatur hak untuk memproduksi dalam format fisik (vinyl, kaset pita,
    maupun CD) dan format digital (streaming dan download).
  2. Lisensi Pertunjukan Publik
    Lisensi jenis ini diperlukan ketika musik diputar di tempat umum, misal tempat konser,
    kafe, maupun stasiun TV nasional.
  3. Lisensi Sinkronisasi
    Jenis lisensi ini diperlukan ketika musik digunakan secara bersamaan, misal dalam
    karya video musik, iklan, dan film.

Regulasi Lisensi Musik di Indonesia

Regulasi digunakan untuk melindungi hak cipta musisi. Beberapa jenis regulasi yang mengatur
lisensi musik di Indonesia, sebagai berikut:

  1. UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta: Undang-Undang ini mengatur perlindungan hak cipta bagi para musisi, pencipta lagu, dan produser rekaman. Ada dua jenis hak cipta yang dilindungi, yaitu hak moral dan hak ekonomi.
  2. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN): Terbitnya UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mendasari berdirinya lembaga tersebut. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti bagi pemegang maupun pemilik hak cipta di bidang musik. Pengelolaan royalti dilakukan oleh LMKN berdasarkan data yang terintegrasi pada pusat data lagu dan/atau musik.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021
    Peraturan ini dibuat untuk menegaskan tentang pentingnya pengelolaan royalti dan hak cipta lagu atau musik. Selain itu, juga menegaskan pentingnya kewajiban bagi pemilik usaha maupun penyedia layanan publik untuk membayar royalti kepada pemilik rekaman dan musisi.

Musisi Indonesia dan Permasalahan Terkait Lisensi

Industri musik di Indonesia kian berkembang pesat berkat perubahan gaya bisnis maupun
hadirnya platform digital untuk mempermudah proses pendistribusian musik. Namun, di balik
pertumbuhan pesatnya, banyak musisi mengalami permasalahan terkait pembagian royalti, hak
cipta, hingga lisensi.

Adapun beberapa tantangan dan permasalahan terkait lisensi musik, sebagai berikut:

Kurangnya kesadaran akan Hak Cipta
Salah satu permasalahan besar terkait musik di Indonesia adalah kurangnya kesadaran maupun pemahaman tentang hak cipta. Banyak musisi, terutama musisi independen belum paham tentang hal tersebut. Sehingga tidak menyadari pentingnya karya musik perlu dilindungi dengan hak eksklusif agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.


Dampaknya:

  • Musisi tidak mengetahui cara mendaftarkan lagu mereka secara legal
  • Banyak lagu dirilis di platform yang tidak resmi, sehingga merugikan hak mereka karena tidak memiliki lisensi resmi atas karya mereka
  • Musisi akan mengalami kehilangan potensi pendapatan dari karya mereka yang digunakan tanpa izin oleh pihak lain

Kesulitan dalam Mendapatkan Royalti yang Adil

Setiap kali karya lagu musisi diputar di platform streaming maupun digunakan di media sosial, seharusnya musisi wajib mendapatkan royalti dari musik atau lagu yang digunakan. Namun, dalam praktiknya secara langsung, pembagian royalti sering kali tidak transparan dan sulit dimengerti oleh setiap musisi.

Dampaknya:

  • Musisi independen akan kehilangan royalti mereka karena sulit melacak pendapatan mereka di berbagai platform streaming digital
  • Sebagian besar musisi merasa pendapatan royalti lebih kecil dibandingkan jumlah pemutaran lagu yang besar di platform streaming digital
  • Label rekaman besar lebih diuntungkan dibandingkan musisi indie karena memiliki keuntungan untuk mengakses data lebih besar

Pembajakan dan Penggunaan Lagu Tanpa Izin

Kasus pembajakan marak terjadi di Indonesia karena kurangnya kesadaran tentang hak cipta, meskipun sudah ada regulasi yang mengatur terkait permasalahan tersebut. Banyak lagu digunakan seenaknya oleh pihak lain tanpa adanya izin atau kerja sama dari musisi hingga label rekaman terkait.

  • Dampaknya:
  • Musisi kehilangan potensi pendapatan karena penggunaan musik atau lagu
  • tanpa izin
  • Brand atau event organizer sering menggunakan lisensi musik tanpa izin dan
  • perjanjian yang tidak jelas
  • Sulitnya menegakkan hukum tentang hak cipta, terutama dalam ranah digital


Lisensi musik tentunya memberikan kemudahan dan hak bagi para musisi maupun label rekaman untuk mendapatkan royalti atas karya mereka. Namun, tantangan seperti kurangnya kesadaran akan hak cipta, tingginya tingkat pembajakan, hingga pembagian royalti yang belum transparan masih menjadi kendala besar bagi para musisi di Indonesia. Dengan memahami tantangan ini, penting untuk menggunakan distributor musik digital terpercaya, sehingga karya musisi dapat terlindungi dan mendapatkan pendapatan secara maksimal dari penggunaan lagu untuk berbagai kepentingan.

Bagaimana Peran Distributor Musik Digital dalam Menengahi

Permasalahan Lisensi di Indonesia

Di era digital, industri musik mulai mengalami transformasi besar-besaran, terutama dalam hal
pendistribusian musik dan pengelolaan lisensi. Jika sebelumnya musisi harus bergantung
penuh pada label rekaman besar, kini keberadaan distributor musik digital hadir sebagai
solusi yang lebih fleksibel dan transparan untuk pendistribusian musik.

Salah satu distributor musik digital musik terpercaya adalah Galery Vision. Kami tidak hanya
membantu musisi untuk mendistribusikan musik ke berbagai platform, namun juga memastikan
musisi mendapatkan perlindungan dan pembagian royalti yang adil atas karya mereka.

Bagaimana Mekanisme Distribusi Digital dan Pengelolaan Lisensi?

Galery Vision sebagai distributor musik digital bertindak sebagai jembatan antara musisi,
label rekaman, dan platform streaming. Dengan menggunakan distributor, musisi akan mendapatkan kemudahan berupa pengurusan lisensi secara tepat sesuai regulasi yang ada.

Bagaimana mekanismenya bekerja?

  • Pendaftaran lagu: Musisi mengunggah lagu mereka ke platform distributor
  • Pengelolaan metadata: distributor mulai mengatur metadata lagu (judul, artis, komposer, genre, dan hak cipta) agar memastikan informasi lisensi yang dibuat tercatat dengan benar
  • Proses distribusi lagu ke platform digital: Lagu mulai didistribusikan ke berbagai platform digital maupun media sosial. Salah satu platform digital populer saat ini adalah Spotify.
  • Pelaporan penggunaan musik: Distributor akan mulai mencatat dan memberikan pelaporan terkait setiap pemutaran lagu di berbagai platform, sehingga memastikan semua pemutaran tercatat untuk pembayaran royalti.

Transparansi dalam Pembagian Royalti

Transparansi menjadi salah satu hal penting dalam pembagian royalti. Di Indonesia, transparansi dalam pembagian dan pelaporan royalti sangat kurang jika berurusan langsung dengan label atau agregator musik dengan sistem pelaporan yang tidak jelas. Galery Vision sebagai distributor musik digital dapat membantu masalah ini dengan otomatisasi pembayaran royalti.


Lalu, bagaimana proses transparansinya?

  • Pelaporan secara real-time (langsung): Musisi dapat memantau perkembangan laporan secara langsung melalui dashboard khusus
  • Pembagian royalti secara otomatis: Jika ada kolaborator dalam lagu (produser atau komposer) maka royalti akan dibagikan secara otomatis tanpa adanya perantara
  • Tanpa biaya tersembunyi: Tidak ada potongan biaya yang tidak jelas, sehingga musisi tahu mengenai pendapatan yang sesungguhnya.

Peranan Teknologi dalam Melindungi Hak Musisi dari Pembajakan
Pembajakan lagu marak terjadi di berbagai tempat karena kemudahan dalam penggunaan teknologi. Penggunaan lagu tanpa izin di media sosial, tempat umum, hingga tindakan reupload dan menghapus watermark merugikan banyak musisi. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya kolaborasi dalam penggunaan teknologi untuk masalah keamanan.

Adapun contohnya adalah penggunaan fingerprinting audio. Lalu bagaimana cara kerja dari teknologi ini?

  • Content ID dan Fingerprint Audio: Setiap lagu yang didistribusikan akan memiliki sidik jari unik. Setiap penggunaan lagu tanpa izin di media sosial maupun platform streaming digital akan mudah dideteksi secara otomatis oleh sistem keamanan tersebut.
  • Klaim royalti secara otomatis: Jika ada lagu yang digunakan tanpa izin maka sistem secara otomatis akan mengklaim video atau musik yang dibuat. Secara otomatis royalti akan masuk ke pihak pencipta maupun komposer
  • Penangguhan konten bajakan: Biasanya, ketika konten bajakan mulai marak maka distributor akan mengajukan penghapusan konten ilegal secara bertahap untuk melindungi hak cipta musisi.


Share your thoughts

Your email address will not be published. Required fields are marked *


css.php